Bojonegoro – Lukman Wafi menyampaikan pengunduran dirinya sebagai Ketua Komite Nasional Indonesia (KONI) Bojonegoro. Pengunduran pensiunan Pegawai Negeri Sipil ini, dilakukan di tengah persiapan Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2019.
“Mulai hari ini saya menyatakan mundur sebagai Ketua KONI,” katanya di kantor KONI Bojonegoro, Minggu 3-2-2019.
Pernyataan Lukman Wafi ini disampaikan setelah melihat kondisi persiapan Porprov 2019 yang sudah tidak kondusif. Menyusul pasca-mosi tidak percaya yang disampaikan oleh pengurus cabang olah raga anggota KONI Bojonegoro pertengahan Januari 2019 silam.
“Demi olah raga dan Porprov 2019,” tandas pria kelahiran Pulau Bawean Kabupaten Gresik, Jawa Timur ini.
Salah satu hal yang membuat tidak kondusif adalah, tertutupnya pintu komunikasi dengan para pemangku kepentingan olah raga di Bojonegoro. Termasuk di antaranya Bupati Bojonegoro Anna Mu’awanah.
“Semuanya tertutup,” kata Lukman Wafi.
Sebelumnya Ketua KONI Bojonegoro, Lukman Wafi juga menyangkal jika dirinya sulit ditemui. Apalagi sekarang ini Bojonegoro tengah mempersiapkan Porprov Jatim ke VI 2019 sehingga harus koordinasi dengan cabang olah raga dan pelatih.
”Tiap hari saya ngantor di KONI,” ujarnya dalam keterangannya pada damarkita.com, Kamis 17-1-2019.
Penegasan Lukman Wafi ini menyangkal soal mosi tidak percapa yang kemudian munculnya isu pergantian organisasi yang dipimpinnya.
”Saya bilang, saya harus ketemu Ibu Bupati (Anna Muawanah) dulu,” tandasnya.Tetapi, lanjutnya, dirinya akan menjelaskan ke media massa
.”Ternyata tidak ada respon dari bupati,” imbuhnya.
Menurut Lukman Wafi, persiapan Porprov Jatim ke VI 2019, dirinya terus intens dengan para pelatih dan cabagn olahraga. Hanya mereka (pelatih dan cabang olahraga) tidak bisa menyesuaikan dengan ritme kegiatan KONI. Karena tidak mau berubah sehingga terpaksa harus ditinggal.
Tak hanya itu, terkait dengan transparansi, lanjut Lukman Wafi, bagi pengurus KONI yang aktif pasti paham. Utamanya apa itu tentang transparansi di KONI. Bahkan dirinya heran ada muncul pernyataan KONI tidak bisa bikin laporan pertanggungjawaban tahun 2018. Padahal, laporan sudah diserahkan ke Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan diterima staf di instansi itu pada 10 Januari 2019.
Penulis : Syafik
Editor : Sujatmiko